Legalisasi Dokumen Luar Negeri

Pengertian Legalisasi Dokumen ke Luar Negeri 

Ketika Anda ingin menggunakan dokumen resmi di luar negeri, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah proses legalisasi dokumen. Tapi, apa sebenarnya legalisasi dokumen itu? Bagaimana cara melakukannya? Dan yang paling penting, bagaimana memastikan dokumen Anda diterima di negara tujuan? Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang Legalisasi Dokumen untuk ke Luar Negeri dan solusi terbaik melalui layanan dari Translation Project.

Legalisasi Dokumen Luar Negeri : Apa Itu Legalisasi Dokumen?

Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan tanda tangan pejabat yang berwenang dalam suatu dokumen agar diakui keabsahannya di negara lain. Proses ini biasanya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kedutaan Besar negara tujuan. Legalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang Anda miliki sah dan dapat digunakan secara legal di negara lain.

Legalisasi Dokumen Luar Negeri : Dokumen yang Umumnya Perlu Dilegalkan

Tidak semua dokumen memerlukan legalisasi, tetapi beberapa jenis dokumen yang sering kali memerlukannya antara lain:

  • Dokumen Pribadi: Akta kelahiran, akta nikah, akta cerai, ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan domisili.
  • Dokumen Bisnis: Akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, surat kuasa, dan kontrak bisnis.
  • Dokumen Hukum: Surat pernyataan, surat kuasa hukum, dan putusan pengadilan.
  • Dokumen Medis: Surat keterangan sehat dan rekam medis tertentu.

Legalisasi Dokumen Luar Negeri : Proses Legalisasi Dokumen

Proses legalisasi dokumen tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati, yaitu:

  1. Notarisasi – Dokumen yang akan dilegalisasi harus terlebih dahulu mendapatkan pengesahan dari notaris.
  2. Legalisasi di Kemenkumham – Setelah notarisasi, dokumen perlu mendapatkan legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
  3. Legalisasi di Kemenlu – Setelah disahkan oleh Kemenkumham, dokumen harus mendapat legalisasi dari Kementerian Luar Negeri.
  4. Legalisasi di Kedutaan Besar – Langkah terakhir adalah legalisasi di Kedutaan Besar negara tujuan. Ini untuk memastikan dokumen dapat diterima secara sah di negara tersebut.

Setiap negara memiliki aturan yang berbeda mengenai legalisasi dokumen. Beberapa negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961 hanya memerlukan apostille, bukan legalisasi berjenjang seperti di atas. Apostille adalah bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen untuk negara-negara yang sudah menandatangani konvensi tersebut.

Kesulitan dalam Legalisasi Dokumen

Proses legalisasi bisa memakan waktu lama dan cukup rumit, terutama bagi mereka yang tidak terbiasa dengan birokrasi. Beberapa kendala yang sering terjadi antara lain:

  • Proses berjenjang yang memakan waktu.
  • Kesalahan dalam penerjemahan dokumen.
  • Perubahan regulasi yang tidak diketahui oleh pemohon.
  • Antrean panjang di instansi terkait.

Untuk menghindari kendala tersebut, menggunakan jasa profesional adalah solusi terbaik.

Jasa Legalisasi Dokumen di Translation Project

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam legalisasi dokumen, Translation Project siap membantu! Kami menyediakan layanan legalisasi dokumen secara profesional, cepat, dan terpercaya.

Kenapa Memilih Translation Project?

Proses Cepat & Mudah – Kami menangani seluruh proses legalisasi, mulai dari notarisasi hingga legalisasi di kedutaan.

Dikerjakan oleh Profesional – Tim kami terdiri dari ahli bahasa dan profesional hukum yang berpengalaman.

Terjamin Keasliannya – Dokumen yang kami proses selalu memenuhi standar legalisasi negara tujuan.

Layanan Penerjemahan Tersumpah – Jika dokumen Anda perlu diterjemahkan ke dalam bahasa asing, kami menyediakan penerjemahan tersumpah yang diakui oleh Kedutaan dan instansi terkait.

Harga Terjangkau – Kami menawarkan harga bersaing dengan kualitas layanan terbaik.

Dari penerjemahan tersumpah, legalisasi dokumen, hingga apostille dokumen, semua bisa kami tangani dengan cepat & akurat. Tersedia layanan express, semua proses bisa selesai lebih cepat tanpa mengurangi kualitas hasil.
Kamu fokus persiapan studi, urusan dokumen biar kami yang urus!

Untuk mendapatkan layanan ini, Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah:

  1. Hubungi kami via whatsapp atau kunjungi www.translationproject.id : Kamu bisa menghubungi kami secara online
  2. Kirim via whatsapp Dokumen yang Diperlukan: Seperti ijazah, akta kelahiran, surat keterangan dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
  3. Proses Pembayaran: Setelah dokumen lengkap, Anda dapat melanjutkan dengan proses pembayaran 50% untuk kami proses.
  4. Pengiriman Hardfile Dokumen : Setelah proses penerjemahan selesai, Dokumen akan dikirim ke alamat yang ditentukan.

Proses Terjemahan Dengan Cepat, Efisien dan Terjamin Keamanannya Melalui Jasa Penerjemah Tersumpah Translation Project

Hubungi Kami!

Jangan biarkan proses legalisasi dokumen menjadi kendala bagi Anda. Percayakan kebutuhan legalisasi Anda kepada Translation Project dan pastikan dokumen Anda diterima tanpa hambatan di luar negeri.

Dengan Translation Project, legalisasi dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan tanpa ribet!