
Mengapa Apostille Lebih Praktis – Dibandingkan Legalisasi Dokumen Konvensional? Ketika seseorang hendak melanjutkan studi, bekerja, atau melakukan urusan hukum di luar negeri, dokumen resmi dari Indonesia perlu diakui secara internasional. Selama bertahun-tahun, proses legalisasi dokumen konvensional menjadi syarat utama. Namun, sejak Indonesia resmi menjadi anggota Konvensi Apostille tahun 2021, muncul alternatif yang lebih sederhana. Pertanyaannya,










